Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2015 serta Deklarasi Kampanye Damai. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Malang pada tanggal 26 Agustus 2015 dimulai pukul 10.00 WIB yang dihadiri kurang lebih 400 (empat ratus) orang undangan yang terdiri dari FORPIMDA Kabupaten Malang, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang, Tim Kampanye/pendukung Pasangan Calon, Panwaslih Kabupaten Malang, Pasangan Calon, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Malang, Muspika se-Kabupaten Malang, Organisasi Masyarakat / LSM, Akademisi dan Pers.
Hasil Pengundian nomor urut dengan hasil Pasangan sebagai berikut :
- Pasangan Calon RENDRA KRESNA – SANUSI mendapatkan Nomor Urut 1 (satu),
- Pasangan Calon DEWANTI RUMPOKO – MASRIFAH HADI mendapatkan Nomor Urut 2 (dua),
- Pasangan Calon NURCHOLIS – MUHAMMAD MUFIDZ mendapatkan Nomor Urut 3 (tiga).
Setelah dilakukan penyerahan Keputusan KPU Kabupaten Malang tentang Hasil Pengundian Nomor Urut Paslon oleh Ketua KPU Kabupaten Malang dan dilanjutkan dengan pembacaaan Naskah Deklarasi Kampanye Damai oleh Ketua KPU Kabupaten Malang yang diikuti pasangan calon dan para pendukungnya dilanjutkan dengan penandatanganan naskah deklarasi oleh masing-masing calon saksi yaitu jajaran FORPIMDA Kabupaten Malang, Ketua KPU Kabupaten Malang serta Panwaslih Kabupaten Malang.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua DPRD Kabupaten Malang, Wakil Bupati Malang, Kapolres Malang, Kapolres Batu dan masing-masing Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati berkesempatan memberikan sambutan sesuai dengan nomor urutnya. Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2015 serta Deklarasi Kampanye Damai diakhiri dengan menyanyikan Lagu Bagimu Negeri dan Do’a. Kegiatan secara keseluruhan berjalan dengan aman, tertib dan berakhir pada pukul 14.00 WIB.
Sumber : http://kpud-malangkab.go.id
0 komentar :
Posting Komentar